Pt noor cahaya mulia
PT. Noor Cahaya Mulia didirikan di Kota Tangerang Selatan pada tanggal 03 September 2010 berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 2 tanggal 03 September 2010 di hadapan Notaris Dedi Hartono, SH., M.Kn. Pada tanggal 6 Februari 2013 PT. Noor Cahaya Mulia resmi menjadi Biro Penyelenggara Ibadah Umroh sesuai Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji Dan Umroh Kementrian Agama No. D/181 Tahun 2016.
Dalam perjalanannya pada Januari 2015 PT Noor Cahaya Mulia mengalami perubahan Pengurus dan Domisili Perusahaan. Di mana sebelumnya dipimpin oleh Drs. H. Mohammad Noor beralih kepada H. Alfan Nasuha dengan perpindahan domisili dari Kota Tangerang Selatan ke Kabupaten Cirebon – Jawa Barat.
Perubahan tersebut berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat No. 15 tanggal 06 Januari 2015 di hadapan Notaris Solichin, Sh., M.Kn. dan disahkan oleh SK Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0000182.AH.01.02.TAHUN 2015, tanggal 07 Januari 2015.
Dalam perjalanannya pada Januari 2015 PT Noor Cahaya Mulia mengalami perubahan Pengurus dan Domisili Perusahaan. Di mana sebelumnya dipimpin oleh Drs. H. Mohammad Noor beralih kepada H. Alfan Nasuha dengan perpindahan domisili dari Kota Tangerang Selatan ke Kabupaten Cirebon – Jawa Barat.
Perubahan tersebut berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat No. 15 tanggal 06 Januari 2015 di hadapan Notaris Solichin, Sh., M.Kn. dan disahkan oleh SK Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0000182.AH.01.02.TAHUN 2015, tanggal 07 Januari 2015.